Logo Desa

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI NAGARI

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta nagari -- Per 1 April 2022, Panitia Pemilihan Wali Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 resmi membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Wali Nagari. Tidak hanya di nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, pemilihan wali nagari tahun ini juga diikuti oleh 70 nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota. Yaitu untuk periode 2022 sampai 2028 nantinya.

"Pendaftaran bakal calon wali nagari ini akan kita terima selama 7 (tujuh) hari kerja. Terkait berkas-berkas dan persyaratan pendaftaran bisa diantar langsung ke sekretariat panitia. Tepatnya, di gedung pertemuan nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang Panjang," kata Zulfahmi selaku ketua panitia.

Adapun yang harus dipenihi oleh para pendaftara antara lain:

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat   mendaftar;
  6. Bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan   yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  10. Berbadan sehat;
  11. Tidak pernah sebagai Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
  12. Bisa baca Alqur’an dibuktikan dihadapan Panitia Pemilihan;
  13. Bagi PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan wali nagari harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian; dan
  14. Bagi anggota TNI, kepolisian atau pegawai lainnya yang bukan berasal dari Wali Nagari, Bamus Nagari, Perangkat Nagari dan PNS, yang   akan mencalonkan diri sebagai Wali Nagari mematuhi ketentuan      yang   berlaku dalam organisasi atau lembaganya.

Lebih lanjut, Zulfahmi juga mengatakan, disamping persyaratan di atas, bagi para bakal calon yang akan mendaftar juga harus mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan wali nagari kepada Panitia Pemilihan yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai sebanyak 4 rangkap. Dengan melengkapi berkas-berkas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik 
  2. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari
  3. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  4. Foto Copy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir  yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  5. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara atau tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  6. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  7. Surat Keterangan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba atau penggunaan zat adiktif lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit.
  8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan yang dibuat di atas kertas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh bakal calon Wali Nagari, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keterangan dari Perangkat Daerah Kabupaten yang membidangi urusan pemerintahan nagari bahwa tidak pernah menjadi Wari Nagari selama 3 (tiga) kali jabatan.
  9. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Memegang teguh dan  mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  10. Surat pernyataan tidak sedang menjadi bakal calon Wali Nagari di nagari lain yang dibuat di atas kertas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh bakal calon Wali Nagari.
  11. Daftar riwayat hidup calon Wali Nagari yang dibuat dan ditandatangani oleh calon Wali Nagari.
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 
  13. Pas Foto berwarna  terbaru ukuran 4 × 6, sebanyak 2 lembar

 

 

Beri Komentar

Nagari

3,023

Laki-laki

Laki-laki 3,023 penduduk

3,014

Perempuan

Perempuan 3,014 penduduk

6,037

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,037

TOTAL

TOTAL 6,037 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Kepala Desa

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 436
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 5.698.245
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 436
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 5.698.245
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Kepala Desa

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Staf Operator