Warta Nagari--Kabar baik untuk anak nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang putus sekolah. Terkhusus untuk umur di bawah 20 tahun. Bahwa telah dibuka di Padang, ujian untuk mendapatkan mendapatkan ijazah paket. Baik itu Paket A, Paket B, maupun Paket C.
Apa saja syaratnya?
Untuk Paket A, melamporkan Kartu Keluarga, dan jika pernah duduk di bangku Sekolah Dasar bisa ditambahkan dengan rapor Sekolah Dasar.
Untuk Paket B, melamprikan Kartu Keluarga, ijazah Sekolah Dasar. Jika pernah bersekolah di bangku Sekolah Menengah Pertama bisa ditambahkan dengan rapor Sekolah Menegah Pertama.
Untuk Paket C, melampirkan Kartu Keluarga, mijazah Sekolah Menengah Pertama. Jika pernah bersekolah di Sekolah Menengah Atas bisa menambahkan rapor Sekolah Menengah Atas.
Bagi anak nagari yang berumur di bawah 20 tahun tidak dipungut biaya, alias gratis. Termasuk untuk ongkos ujian ke Padang. Dan jika berumur di atas 20 tahun, akan dikenakan biaya tambahan.
- Untuk Paket A dikenakan biaya sebesar Rp 1.800.000
- Untuk Paket B dikenakan biaya sebesar Rp 2.000.000
- Untuk Paket C dikenakan biaya sebesar Rp 2.500.000
Untuk memasukkan data, persyaratan bisa difotokan dengan jelas, lalu kirim ke nomor kontak 081261938993 sampai tanggal 26 Agustus 2022.