Logo Desa

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI NAGARI

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

"Gajah Biaso Tadorong, Harimau Biaso Talompek"

Pemerintah Nagari -- Terhitung sejak dilantiknya wali nagari, salah satu prioritas masalah yang menjadi Prioritas adalah penebangan hutan Pinus di Kawasan Tanah Ulayat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang yang dilakukan oleh sebagian masyarakat atau anak kemenakan. Informasi ini kami buat, atas nama pemerintah nagari adalah sebagai jawaban dari pertanyaan pertanyaan masyarakat terhadap pemerintah nagari dan tentang kejelasan sikap niniak mamak.

Sebagaimana sebelumnya wali nagari telah menerima dan membaca dari hasil keputusan musyawarah niniak mamak pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021. Namun dari hasil kesepakatan Musyawarah kerapatan adat nagari (KAN) tersebut belum dapat diproses dan menghentikan hal tersebut diatas.

Maka oleh sebab itu, kami selaku wali nagari yang baru dilantik melakukan penjajakan ulang. Langkah pertama yang kami lakukan an. pemerintah nagari adalah mencoba turun ke lapangan dan menampung aspirasi. Dari lapangan kami mencoba mencatat apa yang menjadi keluhan anak kemenakan kepada niniak mamak.


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Jorong Lakuak Dama)


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Polak Godang, Tj.Haro Selatan)


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus.(di Padang Loweh Jorong Tj.Haro Selatan)

 

Salah satu nya adalah, "tentang kejelasan status masyarakat yang mengolah dan menggarap tanah Ulayat secara umum dan yang menggarap lahan yang ada di hutan Pinus secara khusus. Di samping ada permintaan permintaan lain yang artinya mereka sengaja melakukan penebangan sebagai bentuk protes terhadap rasa tidak puas akan kinerja yang sudah sudah".

Aspirasi dari sebagian masyarakat / anak kemenakan ini langsung kami sampaikan kepada niniak mamak yang merasa punya beban moral untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan ini.

Hari rabu (24/02), Nofrizal Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Payakumbuh. Atas nama pemerintah nagari, KAMI MENGHIMBAU, KEPADA SELURUH MASYARAKAT UNTUK SAMA SAMA MENAHAN DIRI.


Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Kota Payakumbuh.

Berdasarkan hasil koordinasi, keputusan yang telah dibuat belum dapat ditindak lanjuti, dan harus melengkapi dokumen pernyataan dari Kelembagaan adat resmi di nagari yaitu KAN terkait status dan lokasi yang dimaksut.

Untuk permasalahan sengketa tanah ulayat tidak bisa hanya pemerintah nagari, karna berdasarkan peraturan daerah provinsi sumatera barat nomor 6 tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya. Pada pasal 1 ayat (8) Tanah Ulayat Nagari adalah tanah ulayat beserta sumber daya alam yang ada di atas dan di dalamnya merupakan hak penguasaan oleh ninik mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat nagari, sedangkan Pemerintahan Nagari bertindak sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya.

Terjadinya sengketa tanah ulayat, maka penyelesaian sengketa tanah ulayat tersebut yaitu pada pasal 12 :

  1. Sengketa Tanah Ulayat di Nagari diselesaikan oleh KAN menurut ketentuan sepanjang adat yang berlaku, 'bajanjang naiak batanggo turun' dan diusahakan dengan jalan perdamaian melalui musyawarah dan mufakat dalam bentuk keputusan perdamaian;
  2. Apabila keputusan perdamaian tidak diterima oleh pihak yang bersengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pihak-pihak yang bersengketa dapat mengajukan perkaranya ke Pengadilan Negeri;
  3. Keputusan KAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi bahan pertimbangan hukum atau pedoman bagi Hakim dalam mengambil keputusan.

Kita berharap niniak mamak selaku pemegang hak tertinggi tanah Ulayat, dapat duduk bersama masyarakat / anak kemenakan sehingga dapatlah titik terang permasalahan ini.

dan Pemerintahan nagari sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya siap menjalankan keputusan yang ditetapkan.

Akhirnya, mari kita sama sama berdoa yang terbaik untuk nagari kita.

"Elok Nagari Dek Pangulu, Rami Tapian Dek Nan Mudo"

 

#PPIDNagari
Informasi Publik Nagari Hak Anda Untuk Tahu

Beri Komentar

Nagari

3,023

Laki-laki

Laki-laki 3,023 penduduk

3,014

Perempuan

Perempuan 3,014 penduduk

6,037

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,037

TOTAL

TOTAL 6,037 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Kepala Desa

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 180
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 5.697.989
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 180
Kemarin : 0
Total Pengunjung : 5.697.989
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Kepala Desa

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Staf Operator