Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

"Gajah Biaso Tadorong, Harimau Biaso Talompek"

Pemerintah Nagari -- Terhitung sejak dilantiknya wali nagari, salah satu prioritas masalah yang menjadi Prioritas adalah penebangan hutan Pinus di Kawasan Tanah Ulayat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang yang dilakukan oleh sebagian masyarakat atau anak kemenakan. Informasi ini kami buat, atas nama pemerintah nagari adalah sebagai jawaban dari pertanyaan pertanyaan masyarakat terhadap pemerintah nagari dan tentang kejelasan sikap niniak mamak.

Sebagaimana sebelumnya wali nagari telah menerima dan membaca dari hasil keputusan musyawarah niniak mamak pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021. Namun dari hasil kesepakatan Musyawarah kerapatan adat nagari (KAN) tersebut belum dapat diproses dan menghentikan hal tersebut diatas.

Maka oleh sebab itu, kami selaku wali nagari yang baru dilantik melakukan penjajakan ulang. Langkah pertama yang kami lakukan an. pemerintah nagari adalah mencoba turun ke lapangan dan menampung aspirasi. Dari lapangan kami mencoba mencatat apa yang menjadi keluhan anak kemenakan kepada niniak mamak.


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Jorong Lakuak Dama)


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Polak Godang, Tj.Haro Selatan)


Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus.(di Padang Loweh Jorong Tj.Haro Selatan)

 

Salah satu nya adalah, "tentang kejelasan status masyarakat yang mengolah dan menggarap tanah Ulayat secara umum dan yang menggarap lahan yang ada di hutan Pinus secara khusus. Di samping ada permintaan permintaan lain yang artinya mereka sengaja melakukan penebangan sebagai bentuk protes terhadap rasa tidak puas akan kinerja yang sudah sudah".

Aspirasi dari sebagian masyarakat / anak kemenakan ini langsung kami sampaikan kepada niniak mamak yang merasa punya beban moral untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan ini.

Hari rabu (24/02), Nofrizal Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Payakumbuh. Atas nama pemerintah nagari, KAMI MENGHIMBAU, KEPADA SELURUH MASYARAKAT UNTUK SAMA SAMA MENAHAN DIRI.


Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Kota Payakumbuh.

Berdasarkan hasil koordinasi, keputusan yang telah dibuat belum dapat ditindak lanjuti, dan harus melengkapi dokumen pernyataan dari Kelembagaan adat resmi di nagari yaitu KAN terkait status dan lokasi yang dimaksut.

Untuk permasalahan sengketa tanah ulayat tidak bisa hanya pemerintah nagari, karna berdasarkan peraturan daerah provinsi sumatera barat nomor 6 tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya. Pada pasal 1 ayat (8) Tanah Ulayat Nagari adalah tanah ulayat beserta sumber daya alam yang ada di atas dan di dalamnya merupakan hak penguasaan oleh ninik mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat nagari, sedangkan Pemerintahan Nagari bertindak sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya.

Terjadinya sengketa tanah ulayat, maka penyelesaian sengketa tanah ulayat tersebut yaitu pada pasal 12 :

  1. Sengketa Tanah Ulayat di Nagari diselesaikan oleh KAN menurut ketentuan sepanjang adat yang berlaku, 'bajanjang naiak batanggo turun' dan diusahakan dengan jalan perdamaian melalui musyawarah dan mufakat dalam bentuk keputusan perdamaian;
  2. Apabila keputusan perdamaian tidak diterima oleh pihak yang bersengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pihak-pihak yang bersengketa dapat mengajukan perkaranya ke Pengadilan Negeri;
  3. Keputusan KAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi bahan pertimbangan hukum atau pedoman bagi Hakim dalam mengambil keputusan.

Kita berharap niniak mamak selaku pemegang hak tertinggi tanah Ulayat, dapat duduk bersama masyarakat / anak kemenakan sehingga dapatlah titik terang permasalahan ini.

dan Pemerintahan nagari sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya siap menjalankan keputusan yang ditetapkan.

Akhirnya, mari kita sama sama berdoa yang terbaik untuk nagari kita.

"Elok Nagari Dek Pangulu, Rami Tapian Dek Nan Mudo"

 

#PPIDNagari
Informasi Publik Nagari Hak Anda Untuk Tahu

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Nagari

3.009

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.009penduduk

3.004

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.004penduduk

6.013

TOTAL

TOTAL6.013penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

BOY EKO FEBRIAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

4

Surat

Kemarin

5

Surat

Minggu Ini

9

Surat

Bulan Ini

35

Surat

Bulan Lalu

83

Surat

Tahun Ini

215

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

3,714

Surat

Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.481
Kemarin : 1.185
Total Pengunjung : 4.245.329
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 34.236.152.203
Browser : Tidak ditemukan
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Poling Kepuasan Masyarakat
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.481
Kemarin : 1.185
Total Pengunjung : 4.245.329
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 34.236.152.203
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

BOY EKO FEBRIAN

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor