
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 25 Februari 2021 | 818 Kali Dibaca

Artikel
Herry Wanda
25 Februari 2021
818 Kali Dibaca
"Gajah Biaso Tadorong, Harimau Biaso Talompek"
Pemerintah Nagari -- Terhitung sejak dilantiknya wali nagari, salah satu prioritas masalah yang menjadi Prioritas adalah penebangan hutan Pinus di Kawasan Tanah Ulayat Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang yang dilakukan oleh sebagian masyarakat atau anak kemenakan. Informasi ini kami buat, atas nama pemerintah nagari adalah sebagai jawaban dari pertanyaan pertanyaan masyarakat terhadap pemerintah nagari dan tentang kejelasan sikap niniak mamak.
Sebagaimana sebelumnya wali nagari telah menerima dan membaca dari hasil keputusan musyawarah niniak mamak pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021. Namun dari hasil kesepakatan Musyawarah kerapatan adat nagari (KAN) tersebut belum dapat diproses dan menghentikan hal tersebut diatas.
Maka oleh sebab itu, kami selaku wali nagari yang baru dilantik melakukan penjajakan ulang. Langkah pertama yang kami lakukan an. pemerintah nagari adalah mencoba turun ke lapangan dan menampung aspirasi. Dari lapangan kami mencoba mencatat apa yang menjadi keluhan anak kemenakan kepada niniak mamak.
Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Jorong Lakuak Dama)
Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus. (di Polak Godang, Tj.Haro Selatan)
Wali Nagari Turun ke lapangan dan menampung aspirasi masyarakat terkait penebangan hutan pinus.(di Padang Loweh Jorong Tj.Haro Selatan)
Salah satu nya adalah, "tentang kejelasan status masyarakat yang mengolah dan menggarap tanah Ulayat secara umum dan yang menggarap lahan yang ada di hutan Pinus secara khusus. Di samping ada permintaan permintaan lain yang artinya mereka sengaja melakukan penebangan sebagai bentuk protes terhadap rasa tidak puas akan kinerja yang sudah sudah".
Aspirasi dari sebagian masyarakat / anak kemenakan ini langsung kami sampaikan kepada niniak mamak yang merasa punya beban moral untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan ini.
Hari rabu (24/02), Nofrizal Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Payakumbuh. Atas nama pemerintah nagari, KAMI MENGHIMBAU, KEPADA SELURUH MASYARAKAT UNTUK SAMA SAMA MENAHAN DIRI.
Wali Nagari "MENDAMPINGI" niniak mamak yang mewakili KAN untuk berkoordinasi dan meminta arahan / petunjuk dari POLRES Kota Payakumbuh.
Berdasarkan hasil koordinasi, keputusan yang telah dibuat belum dapat ditindak lanjuti, dan harus melengkapi dokumen pernyataan dari Kelembagaan adat resmi di nagari yaitu KAN terkait status dan lokasi yang dimaksut.
Untuk permasalahan sengketa tanah ulayat tidak bisa hanya pemerintah nagari, karna berdasarkan peraturan daerah provinsi sumatera barat nomor 6 tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatanya. Pada pasal 1 ayat (8) Tanah Ulayat Nagari adalah tanah ulayat beserta sumber daya alam yang ada di atas dan di dalamnya merupakan hak penguasaan oleh ninik mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat nagari, sedangkan Pemerintahan Nagari bertindak sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya.
Terjadinya sengketa tanah ulayat, maka penyelesaian sengketa tanah ulayat tersebut yaitu pada pasal 12 :
- Sengketa Tanah Ulayat di Nagari diselesaikan oleh KAN menurut ketentuan sepanjang adat yang berlaku, 'bajanjang naiak batanggo turun' dan diusahakan dengan jalan perdamaian melalui musyawarah dan mufakat dalam bentuk keputusan perdamaian;
- Apabila keputusan perdamaian tidak diterima oleh pihak yang bersengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka pihak-pihak yang bersengketa dapat mengajukan perkaranya ke Pengadilan Negeri;
- Keputusan KAN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjadi bahan pertimbangan hukum atau pedoman bagi Hakim dalam mengambil keputusan.
Kita berharap niniak mamak selaku pemegang hak tertinggi tanah Ulayat, dapat duduk bersama masyarakat / anak kemenakan sehingga dapatlah titik terang permasalahan ini.
dan Pemerintahan nagari sebagai pihak yang mengatur untuk pemanfaatannya siap menjalankan keputusan yang ditetapkan.
Akhirnya, mari kita sama sama berdoa yang terbaik untuk nagari kita.
"Elok Nagari Dek Pangulu, Rami Tapian Dek Nan Mudo"
#PPIDNagari
Informasi Publik Nagari Hak Anda Untuk Tahu
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3012

Populasi
3005

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6017
3012
LAKI-LAKI
3005
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari

Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian

Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H



Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video



Arsip Artikel


78.518 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021


76.132 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari

22.469 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA

16.905 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG

16.683 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018

12.513 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

12.058 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

3 Kali
Turnamen Persahabatan Badminton: Membangun Semangat Olahraga dan Kebersamaan Masyarakat Nagari

3 Kali
Antusias Masyarakat Bersama Mahasiswa KKN UNP Dalam Memeriahkan 1 Muharram

64 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick

241 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

200 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

553 Kali
Pengumuman Hasil Verifkasi Kelengkapan Berkas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Staf Nagari

151 Kali
Pemerintah Nagari Buka Pendaftaran Staf Administrasi Pelayanan, Ayo Daftar !
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 342 |
Kemarin | : | 2,180 |
Total | : | 5,226,354 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 10.4.1.3 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar