Warta Nagari -- Pada Jumat lalu, 20 Agustus 2021. Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang didatangi oleh Disdukcapil Provinsi, Disdukcapil Kab. Padang Pariaman, dan Disdukcapil Kab. Lima Puluh Kota. Agaknya, nagari Sitapa akan jadi pilot project untuk program terbaru Disdukcapil. Yaitu, Smart Dukcapil. Yaitu sebuah program berbasis website, mengurus catatan kependudukan serupa KK, akta kelahiran, akta kematian, atau juga surat pindah. Klik link ini https://smartdukcapil.limapuluhkotakab.go.id/
Selain nagari Sitapa, juga ada dua nagari lainnya di Kab. Lima Puluh Kota yang menjadi pilot project program ini. Yaitu, nagari Koto Bangun, Kec. Kapur IX, dan nagari Simpang Sugiran, Kec. Guguak.
Program ini dicanangkan karena memang berangkat dari kegelisahan masyarakat. Bahwa, segala macam urusan administrasi hari ini selalu menggunakan KK. Mulai dari masuk sekolah, perguruan tinggi, berobat ke rumah sakit, hingga mengurus bantuan, semuanya membutuhkan data kependudukan berupa KK.
Namun, masih banyak dari masyarakat yang begitu enggan untuk mengurus pembuatan KK ini. Adapun yang sudah punya, merasa tidak perlu untuk memperbaharuinya. Misalnya, anaknya sudah bertambah, namun di KK belum masuk. Anaknya sudah tamat kuliah, namun di KK masih bersekolah. Atau bahkan masih ada masyarakat yang belum memiliki KK. Ini tentu akan mempersulit urusan-urusan administrasi masyarakat itu sendiri.
Bisa dimaklumi juga, karena kesibukannya, masyarakat tidak punya banyak waktu untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Atau mungkin juga karena tidak biasa untuk mengurus berkas-berkas persyaratannya. Sehingga mereka begitu enggan mengurusnya. Yang lebih kita sayangkan, tidak sedikit pula dari masyarakat yang bahkan tidak tahu menahu dimana kantor Disdukcapil.
Maka dari itu, pemeritah, dalam hal ini DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat program untuk mempercepat serta membuat urusan lebih efektif, cepat, dan cukup dari Hp masing-masing. Dan tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Progam ini akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat tidak perlu datang ke dinas, cukup dari Hp masing-masing. Tapi, tentu masyarakat harus belajar teknologi, setidaknya punya email," kata Walinagari. "
Sementara, sebagai Kasi Pelayanan Nila Safitri menyambut dengan senang hati program ini. "Jadi nanti mekanismenya, pertama, masyarakat harus membuat email masing-masing. Lalu, membuka website Smart Dukcapil, dan mendaftar pembuatan akun. Setelahnya tinggal memilih menu apa yang akan diurus. Misalnya, KK, AKta Kelahiran, Akta Kematian, surat pindah dan lain sebagainya," kata Nila.