
Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry Wanda | 11 November 2022 | 362 Kali Dibaca

Artikel
Herry Wanda
11 November 2022
362 Kali Dibaca
Pemerintahan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang Panjang telah menetapkan dan mengesahkan Peraturan Nagari nomor 4 tahun 2022 tentang Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat dengan pertimbangan sebagai berikut :
- Pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat nagari serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh nagari, maka perlu adanya partisipasi swadaya dan gotong royong masyarakat di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 3 Angka 8 Huruf a Peraturan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari, maka perlu penjabaran pengaturan terhadap Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Nagari.
- Maksud dan Tujuan
- Maksud
- Untuk menjalin silaturahmi sesama masyarakat Nagari;
- Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan dalam lingkungan masyarakat;
- Meningkatkan rasa kebersamaan diantara masyarakat Nagari;
- Melanjutkan tradisi yang sudah ada di Nagari; dan
- Menjadi pedoman dalam pelaksanaan partisipasi, swadaya, gotong royong masyarakat di lingkungan Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang.
- Tujuan
- Mewujudkan lingkungan yang asri, bersih dan sehat;
- Meningkatkan jiwa sosial ditengah-tengah masyarakat;
- Mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat; dan
- Memelihara budaya partisipasi dan gotong royong masyarakat sebagai ciri-ciri kehidupan Nagari.
- Maksud
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Hak Masyarakat
- Memperoleh pelayanan administrasi dari Pemerintah Nagari;
- Memperoleh lingkungan yang bersih dan terbebas dari segala macam penyakit;
- Mendapatkan kehidupan sarana dan prasarana yang layak; dan
- Mendapatkan informasi tentang jadwal dan laporan kegiatan gotong royong.
- Kewajiban Masyarakat
- Setiap masyarakat yang masuk kriteria wajib gotong royong, berkewajiban
- Melaksanakan gotong royong dengan sungguh-sungguh;
- Melaksanakan kesepakatan bersama ketika menjalankan gotong royong;
- Melaksanakan gotong royong dalam suasana kekeluargaan dan semangat .
- Hak Masyarakat
- Kriteria Wajib Gotong Royong
- Masyarakat yang berdomisili di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang
- Masyarakat laki-laki dan perempuan dengan usia 18 (delapan belas) sampai dengan 60 (enam puluh) tahun; dan
- Masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
- Kriteria Masyarakat tidak Wajib Gotong Royong
- Niniak Mamak dan Bundo Kanduang;
- Pelajar atau mahasiswa pada hari sekolah;
- Masyarakat yang memiliki ikatan dinas Pemerintah pada hari kerja;
- Guru mengaji, imam dan garim;
- Ibu hamil dan mempunyai anak balita;
- Menderita penyakit kronis dan menahun; dan
- Purnawirawan, TNI/Polri dan Pensiunan ASN.
- Sanksi
- Bagi masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan gotong royong sebagaimana dimaksud pasal 7 harus memberikan ganti diri sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) setiap kegiatan;
- Ganti diri yang dimaksud ayat 1 dijadikan sebagai kas umum masyarakat setempat dan dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan;
- Ganti diri dibayarkan kepada pemerintah nagari yang kewenangannya diberikan kepada kepala jorong setempat paling lambat 2 x 24 jam;
- Bagi masyarakat yang tidak membayarkan ganti diri sebagaimana dimaksud pada ayat 3 maka seluruh pelayanan administrasi dipemerintah nagari ditangguhkan; dan
- Laporan pertanggungjawaban berupa pendapatan keuangan dan barang disampaikan oleh kepala jorong kepada masyarakat setempat baik secara langsung, cetak ataupun elektronik.
- Hasil
- Nilai berupa tenaga perorangan yang tidak dapat dinilai dengan uang;
- Kegiatan gorong royong bisa menjadikan nagari yang mandiri, bersih, nyaman, tentram dan asri; dan
- Gotong royong tersebut dapat menguntungkan dan mengurangi segala biaya yang dibebankan terhadap anggaran pendapatan nagari.
Lampiran Pernag No 4 Tahun 2022 tentang gotong royong :
Jenis Informasi : Berkala
#PPIDNagari
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
3012

Populasi
3005

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
6017
3012
LAKI-LAKI
3005
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6017
TOTAL
Aparatur Nagari

Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian

Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H



Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video



Arsip Artikel


78.509 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021


76.126 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari

22.457 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA

16.892 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG

16.672 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018

12.503 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

12.047 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)

53 Kali
Mahasiswa KKN UNP Laksanakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Pembuatan Ecobrick

231 Kali
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

189 Kali
Pengumuman Hasil Tes Ujian Online Calon Staf Administrasi Pelayanan Nagari

547 Kali
Pengumuman Hasil Verifkasi Kelengkapan Berkas Persyaratan Administrasi Bakal Calon Staf Nagari

146 Kali
Pemerintah Nagari Buka Pendaftaran Staf Administrasi Pelayanan, Ayo Daftar !
.webp)
93 Kali
MUSNAGSUS Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang

509 Kali
Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,418 |
Kemarin | : | 733 |
Total | : | 5,220,703 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 10.4.1.3 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar