Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota - 13
Herry | 11 November 2022 | 777 Kali Dibaca
Artikel
Herry
11 November 2022
777 Kali Dibaca
Pemerintahan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang Panjang telah menetapkan dan mengesahkan Peraturan Nagari nomor 4 tahun 2022 tentang Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat dengan pertimbangan sebagai berikut :
- Pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat nagari serta dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh nagari, maka perlu adanya partisipasi swadaya dan gotong royong masyarakat di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 3 Angka 8 Huruf a Peraturan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Nagari, maka perlu penjabaran pengaturan terhadap Gotong Royong dan Swadaya Masyarakat.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Nagari.
- Maksud dan Tujuan
- Maksud
- Untuk menjalin silaturahmi sesama masyarakat Nagari;
- Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan dalam lingkungan masyarakat;
- Meningkatkan rasa kebersamaan diantara masyarakat Nagari;
- Melanjutkan tradisi yang sudah ada di Nagari; dan
- Menjadi pedoman dalam pelaksanaan partisipasi, swadaya, gotong royong masyarakat di lingkungan Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang.
- Tujuan
- Mewujudkan lingkungan yang asri, bersih dan sehat;
- Meningkatkan jiwa sosial ditengah-tengah masyarakat;
- Mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat; dan
- Memelihara budaya partisipasi dan gotong royong masyarakat sebagai ciri-ciri kehidupan Nagari.
- Maksud
- Hak dan Kewajiban Masyarakat
- Hak Masyarakat
- Memperoleh pelayanan administrasi dari Pemerintah Nagari;
- Memperoleh lingkungan yang bersih dan terbebas dari segala macam penyakit;
- Mendapatkan kehidupan sarana dan prasarana yang layak; dan
- Mendapatkan informasi tentang jadwal dan laporan kegiatan gotong royong.
- Kewajiban Masyarakat
- Setiap masyarakat yang masuk kriteria wajib gotong royong, berkewajiban
- Melaksanakan gotong royong dengan sungguh-sungguh;
- Melaksanakan kesepakatan bersama ketika menjalankan gotong royong;
- Melaksanakan gotong royong dalam suasana kekeluargaan dan semangat .
- Hak Masyarakat
- Kriteria Wajib Gotong Royong
- Masyarakat yang berdomisili di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang
- Masyarakat laki-laki dan perempuan dengan usia 18 (delapan belas) sampai dengan 60 (enam puluh) tahun; dan
- Masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
- Kriteria Masyarakat tidak Wajib Gotong Royong
- Niniak Mamak dan Bundo Kanduang;
- Pelajar atau mahasiswa pada hari sekolah;
- Masyarakat yang memiliki ikatan dinas Pemerintah pada hari kerja;
- Guru mengaji, imam dan garim;
- Ibu hamil dan mempunyai anak balita;
- Menderita penyakit kronis dan menahun; dan
- Purnawirawan, TNI/Polri dan Pensiunan ASN.
- Sanksi
- Bagi masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan gotong royong sebagaimana dimaksud pasal 7 harus memberikan ganti diri sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) setiap kegiatan;
- Ganti diri yang dimaksud ayat 1 dijadikan sebagai kas umum masyarakat setempat dan dipergunakan sesuai dengan kesepakatan dan kebutuhan;
- Ganti diri dibayarkan kepada pemerintah nagari yang kewenangannya diberikan kepada kepala jorong setempat paling lambat 2 x 24 jam;
- Bagi masyarakat yang tidak membayarkan ganti diri sebagaimana dimaksud pada ayat 3 maka seluruh pelayanan administrasi dipemerintah nagari ditangguhkan; dan
- Laporan pertanggungjawaban berupa pendapatan keuangan dan barang disampaikan oleh kepala jorong kepada masyarakat setempat baik secara langsung, cetak ataupun elektronik.
- Hasil
- Nilai berupa tenaga perorangan yang tidak dapat dinilai dengan uang;
- Kegiatan gorong royong bisa menjadikan nagari yang mandiri, bersih, nyaman, tentram dan asri; dan
- Gotong royong tersebut dapat menguntungkan dan mengurangi segala biaya yang dibebankan terhadap anggaran pendapatan nagari.

Lampiran Pernag No 4 Tahun 2022 tentang gotong royong :
Jenis Informasi : Berkala
#PPIDNagari
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
3124
Populasi
3085
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
6209
3124
Laki-laki
3085
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
6209
TOTAL
Aparatur Nagari
Wali Nagari
NOFRIZAL, S.Pd, NL.P
Sekretaris Nagari
HERRY WANDA, A.Md.Kom
Kepala Urusan Keuangan
NELDIA PUTRI, S.Pd
Kepala Urusan Perencanaan
RONI PUTRA, S.Sn
Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
DETY PURNAMA ROZA, S.Kom
Kepala Seksi Pemerintahan
NILA SAFITRI, A.Md
Kepala Seksi Kesejahteraan
MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I
Kepala Seksi Pelayanan
ARIF RAHMAN, A.Md
Kepala Jorong Lakuak Dama
HERMAN
Kepala Jorong Bukik Kanduang
A. WAHID
Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
FAUZAN HAZMI
Kepala Jorong Padang Panjang
RIKO SATRIA
Kepala Jorong Sikabu-kabu
ZULHAM
Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Boy Eko Febrian
Staf Operator
RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang
Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, 13
Hubungi Perangkat Nagari untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

79.278 Kali
Rancangan RPJM Nagari Sikabu-kabu Tj.Haro Pd.Panjang 2016 sampai 2021

76.796 Kali
Strategi, Kebijakan & Program Nagari
23.680 Kali
Musim menikah: Ini syarat-syarat mengurus NA
18.130 Kali
DAFTAR NAMA PENERIMA DAN JENIS BANTUAN SOSIAL DINAGARI TJ.HARO SIKABU-KABU PD.PANJANG
17.628 Kali
LAPORAN PPID NAGARI TAHUN 2018
13.560 Kali
BPS akan melakukan Rekrutmen Petugas Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
13.290 Kali
PENERIMAAN CALON KORFAS DAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL)
322 Kali
BPS Kabupaten Lima Puluh Kota Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026
107 Kali
BUMNag Tanah Surga Sitapa Buka Lowongan Kerja Penjaga Kandang Ayam Petelur
130 Kali
Pendataan Calon Penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2026
134 Kali
Perbarui KK untuk Data Keluarga yang Akurat
95 Kali
Camat Luak Lantik Anggota BAMUS PAW Nagari Tj Haro Sikabu-kabu Pd Panjang
182 Kali
Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang Raih Nominasi Nasional Film Pendek Jaga Desa
143 Kali
Lebih Kenal dengan DTSEN dan Desil
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,672 |
| Kemarin | : | 3,127 |
| Total | : | 5,853,445 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 10.4.1.3 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar