Penerimaan PPPK, Lima Puluh Kota-- Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 437 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2022.
Menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diatas, melalui surat pegumuman Bupati Lima Puluh Kota dengan Surat Nomor : 800/1134/BKPSDM-LK/2022 tentang tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota membuka kesempatan dengan jumlah alokasi Formasi untuk Tenaga teknis sebanyak 193 (seratus sembilan puluh tiga) Formasi.
Untuk informasi selengkapnya, berikut di sampaikan formasi, persyaratan, jadwal sebagai berikut.
Pengumuman Bupati Lima Puluh Kota tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 :
Jadwal Tahapan Pelaksanaan Penerimaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 :
Supaya tidak ketinggalan informasi - informasi terbaru terkait perubahan jadwal yang terjadi sewaktu - waktu, pelamar di anjurkan memantau secara berkala website /https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id/.
- Pengumuman
- Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan
- Kepmenpan RB RI Nomor 970 Tahun 2022
Join Link Grup Telegram Calon PPPK Tenaga Teknis :
Klik Join Grup Telegram Calon PPPK Tenaga Teknis
------
Sumber : https://bkpsdm.limapuluhkotakab.go.id
Pos : PPIDNagariSitapa