Warta Nagari -- Penyakit ini sesungguhnya tidaklah baru di Indonesia. Penyakit ini bermula pada masa pemerintahan Hindia Belanda, pada tahun 1887 ketika kebijakan pemerintah ingin mengembangbiakan sapi di negara jajahan. Pemerintah ketika itu mengimpor begitu banyak sapi dari Belanda. Ketika itu pula tercatat pertama kali di Indonesia (Nusantara-Malang-Jawa Timur) terdeteksi penyakit ini. Pada tahun-tahun berikutnya penyakit ini menyebar dibanyak wilayah Nusantara.
Pada tahun 1970an penyakit ini kembali mewabah lagi. Puncaknya, pada dekade 80an presiden Soeharto melakukan vaksin massal untuk hewan ternak. Hingga saat itu tidak pernah terdengar lagi penyakit ini. Namun, terhitung dari bulan Mei tahun ini, penyakit ini kembali mewabah, hingga sekarang.
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Biasanya, penyakit ini menyeang hewan berkuku genap. Meliputi sapi, kambing, domba, kerbau dan babi. Gejala penyakit ini pada hewan sedikit bervariasi antar spesies hewan dengan masa inkubasi penyakit berkisar antara 2-8 hari. Secara umum, gejala klinis penyakit mulut dan kuku adalah demam mencapai 39°C selama beberapa hari, tidak nafsu makan dan luka atau lesi pada daerah mulut dan keempat kakinya.
Luka-luka atau Lesi-lesi ini dalam bentuk lepuh-lepuh pada permukaan selaput lendir mulut, termasuk lidah, gusi, pipi bagian dalam dan bibir. Pada kaki lesi akan terlihat jelas pada tumit, celah kuku. Lesi juga bisa terjadi pada liang hidung, moncong, dan puting susu. Pada sapi perah di samping gejala tersebut di atas, terjadi penurunan produksi susu.
Cara penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku yakni virus PMK. Virus ini masuk ke dalam tubuh hewan melalui mulut atau hidung dan virus memperbanyak diri pada sel-sel epitel di daerah nasofaring. Virus PMK kemudian masuk ke dalam darah dan memperbanyak diri pada kelenjar limfoglandula dan sel-sel epitel di daerah mulut dan kaki (teracak kaki) mengakibatkan lesi-lesi.
Selain itu, cara penularan penyakit mulut dan kuku juga terjadi karena adanya kontak langsung dengan hewan sakit. Kontak dengan bahan-bahan yang terkontaminasi virus PMK. Karena kontak dengan bahan/alat yang terkontaminasi virus PMK, seperti petugas, kendaraan, pakan ternak, produk ternak berupa susu, daging, jerohan, tulang, darah, semen, embrio, dan feses dari hewan sakit.
Meskipun tidak menyerang manusia, namun dampaknya akan terasa secara ekonomi. Terutama pada petani peternak. Hewan yang terkontaminasi jika tidak segera diobati banyak yang mengakibatkan kematian. Tetapi yang jelas, hewan yang terkontaminasi akan mengalami penurunan berat badan. Sehingga tentu akan berpengaruh pada harga.
Jika ada gejala-gejala yang mengindikasikan pada penyakit ini, jangan ragu untuk melaporkan pada dokter hewan atau puskeswan setempat. Untuk kabupaten Lima Puluh kota khususnya Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago halaban bisa dikontak Puskeswan Pakan Sabtu dan Luak di nomor telpon 08126750871/081317664792.