Edaran--Berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang bernomor 06/MUNA-SITAPA/07/2022 terkait jadwal hari raya Idhul Adha 1443 H.
Berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Majelis Ulama Nagari (MUNA) Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang dan Pemerintah Nagari, maka dipustuskan:
- Bahwa tentang pelaksanaan hari Raya Idhul Adha 1443 H diserahkan kepada pengurus mesjid masing-masing jorong. Sesuai dengan keyakinan dan dasar yang bisa dipertanggung jawabkan.
- Majelis Ulama Nagari (MUNA) serta Pemerintah Nagari mempersilahkan kepada masyarakat yang mengikuti keputusan ulama atau organisasi yang dianggap mempunyai wewenang dalam menetapkan hari raya Idhul Adha 1443 H yang jatuh pada hari sabtu tanggal 9 Juli 2022.
- Majelis Ulama Nagari (MUNA)serta Pemerintah Nagari mempersilahkan kepada masyarakat yang mengikuti hasil sidang isbat Kemenag yang melaksanakan hari raya Idhul Adha 1443 H yang datuh pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022.
- Mari kita jadikan momentum hari Raya Idhul Adha 1443 H ini sebagai momentum untuk mempererat Hablum Minallah Wahablum Minannas—hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan sesama manusia. Dan bersama-sama mengedepankan kemaslahatan bersama dengan tidak merendahkan keputusan saudara kita yang berbeda pendapat.