Logo Desa

Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI NAGARI

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

 

Ba’da jumat, 24 Februari lalu, Pemerintahan Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang atas nama BAMUS (Badan Permusyawaratan Nagari) menggelar Musnagsus (Musyawarah Nagari Khusus). Musnagsus ini membahas khusus persoalan BLT Dana Desa tahun 2023. Diantaranya, siapa saja penerima-penerima yang sesuai dengan arah kebijakan regulasi. Yang kemudian sesuai dengan kategori-kategori yang dibayangkan oleh regulasi tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan di gedung pertemuan nagari. Dan diikuti dengan cermat oleh sejumlah tokoh masyarakat dari masing-masing jorong. Serta dihadiri juga oleh perwakilan dari kelembagaan-kelembagaan yang ada di nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.

“Musnag ini bertujuan untuk memvalidasi, memfinalisasikan para penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk tahun 2023,” sebut Muswen Dt Malano Sati selaku yang mewakili BAMUS nagari. “Kami berharap, dalam menentukan penerima BLT tahun ini nantinya haruslah yang benar-benar masuk ke dalam kategori, disamping itu juga sesuai dengan regulasi yang ada,” sambung Dt Malano yang membidangi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini.

Di samping itu, Muswen juga mengingatkan satu hal yang penting. Bahwa, untuk tahun 2023 ini agak berbeda dengan BLT tahun sebelumnya. Terutama terkait kebijakannya, yang kemudian berujung pada jumlah yang akan dikeluarkan. Baik itu jumlah orangnya, maupun jumlah bantuan yang akan diberikan.

Hal ini diperkuat oleh penyampaian Walinagari. Bahwa ada setidaknya 3 dasar hukum dalam penyaluran BLT Dana desa tahun 2023. Pertama, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kedua, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Dan yang ketiga, PMK Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dari situ didapatlah kemudian satu arah bersama. Satu hal yang bisa dijadikan sebagai pemahaman bersama tentang prosedur penyaluran BLT Dana Desa tahun 2023 ini. Apa itu? Bahwa, BLT Dana Desa tahun 2023 ini dianggarakan mimimal 10 persen dari Dana Desa.

Kemudian turunan selanjutnya, adalah kategori-kategori calon yang berhak meneriman BLT tersebut. Diantaranya: Keluarga miskin yang berdomisili di nagari, dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrim. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Kehilangan mata pencaharian. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. 

                   

Sementara itu, Makhnius. AM selaku Tenaga Ahli Pendamping Desa tingkat kecamatan yang juga hadir dalam pertemuan itu menegaskan, bahwa yang akan dijadikan rujukan dari kemunculan nama-nama calon penerima adalah data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Dalam paparannya, data P3KE adalah data yang telah disusun oleh Bapenas melalui Bapelitbang berdasarkan data dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) serta juga data DTKS kemensos (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) kementrian sosial.

“Data tersebut didapatkan dari tahun 2020 hingga 2022. Dan bisa saja di tahun 2023 ini ada pergeseran di lapangan. Dalam kerangka inilah perlu musyawarah ini untuk bersama-sama memvalidasi. Apakah diantara nama-nama tersebut ada yang telah pindah, berubah ekonominya, ataupun yang sudah meninggal,” ujar Max.

Untuk itu, Max menyarankan, bahwa orang-orang yang berhak menerima BLT DD tahun ini adalah orang-orang yang tercantum di data P3KE. Dimana, nama-nama tersebut terlebih dahulu sudah tervalidasi dan terferivikasi di lapangan oleh TIM verfal, serta difinalisasikan di dalam musnagsus.

Selaku tim verifikasi, Muhamad Rizki yang juga sebagai Kasi Kesra di pemerintah nagari, menjelaskan. Bahwa dia bersama Tim yang terdiri dari kepala jorong, BAMUS, Pendamping Desa, serta juga Pendamping Lokal Desa telah turun ke lapangan. Mendatangi rumah dari nama-nama yang direkomendasikan bapelitbang sesuai data P3KE. Kemudian melihat keadaan rumah, keadaan Kesehatan yang bersangkutan, menanyakan keadaan ekonomi yang bersangkutan. Serta tidak lupa mengabadikan apa yang Tim lihat dalam dokumentasi.

“Ya, kami telah turun ke lapangan. Setelah itu, kami melakukan perangkingan dari nama-nama tersebut yang sesuai dengan kategori yang diamanatkan oleh regulasi, sebut Rizki.

Beri Komentar

Nagari

3,022

Laki-laki

Laki-laki 3,022 penduduk

3,015

Perempuan

Perempuan 3,015 penduduk

6,037

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

6,037

TOTAL

TOTAL 6,037 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Kepala Desa

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Staf Operator

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 724
Kemarin : 2.456
Total Pengunjung : 5.691.682
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 01:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 06:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 06:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 02:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 01:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 10:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Statistik Pengunjung
Hari ini : 724
Kemarin : 2.456
Total Pengunjung : 5.691.682
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 10.4.1.3
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Kepala Desa

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Kepala Desa

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

RENO SETIAWAN RAMADHAN, S.H

Staf Operator