Pengumuman - Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Perangkat Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Nomor Nomor :04 /PTSP-Perangkat/VI/2023 telah melakukan Pemeriksaan Hasil :
- Tes Tertulis,
- Tes Praktek (Komputer dan Membaca Al-Qur’an) dan
- Wawancara
terhadap Calon Perangkat Nagari yang mana telah di lakukan pada hari Rabu Tanggal 21 Juni 2023, dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Nomor 4 tahun 2022 tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Nagari, dengan ketentuan bobot penilaian adalah :
- Administrasi 10 %
- Tes tertulis 20 %
- Tes Praktek 30 %
- Wawancara 40 %
Berdasarkan hal tersebut diatas, terkait Tes terhadap Calon Perangkat Nagari dengan Jabatan Kepala Jorong Sikabu-kabu, dengan hasil sebagai berikut :
Selanjutnya hasil penilaian dan berkas admnistrasi calon Perangkat Nagari Jabatan Kepala Jorong Sikabu-kabu dikirimkan kepada camat untuk mendapatkan 1 orang rekomendasi untuk ditetapkan oleh Wali Nagari sebagai Perangkat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang sesuai Jabatan.
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui oleh kita bersama, atas perhatian diucapkan terimakasih.
Lampiran :
Surat Pernyataan Bersedia dicalonkan menjadi perangkat Nagari , serta bersedia menerima semua keputusan hasil penyaringan pengisian Perangkat Nagari.
Post Informasi : PPIDNagariSitapa 2023