Warta Nagari -- Pada Rabu, 20 Oktober 2021 lalu, BAMUS Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang melaksanakan musyawaah untuk menetapkan RKP 2022 dan DU RKP tahun 2023. Apa saja yang tertuang dalam RKP tahun 2022 tidak lain adalah yang menjadi pekerjaan pmeerintah nagari untuk tahun 2022 mendatang. Dengan kata lain, penetapan RKP inilah yang menjadi dasar pemerintah nagari untuk melaksanakan pembangunan nagari untuk tahun 2022. Baik itu, pembangunan fisik, maupun pembangunan sumber daya manusia.
"Pengesahan RKP 2022 ini sudah melalui beberapa rangkaian. Mulai dari musyawarah di masing-masing jorong untuk menangkap aspirasi-aspirasi masyarakat, kemudian membahas usulan-usulan tersebut dalam musyawarah rencana pembangunan atau musrenbang, hingga hari ini kita menetapkannya," sambut Wali nagari Nofrizal.
Agaknya, wali nagari sangat menekankan betapa pentingnya tahapan-tahapan tersebut. Dan tentu tidak bisa diabaikan salah satunya. Karena memang itu yang akan menjadi dasar pemerintah nagari melaksanakan kerja pmbangunan di nagari.
Senada dengan itu, camat luak juga berpesan bahwa RKP yang dilahirkan ini benar-benar apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berrpartisipasi dalam setiap musyawarah strategis. Musyawarah yang mungkin akan menentukan kebaikan kita ke depannya," pesan Muftil Wahyudi.
Sementara itu, Ketua BAMUS nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang juga menyampaikan hal yang serupa. Bahwa proses yang sudah dijalankan ini haruslah kita pertahankan dan kita rawat untuk kepentingan pembangunan kita ke depan. Namun, yang lebih harus kita tingkatkan adalah partisipasi masyarakat. "saya berharap tahun depan kita mampu mengajak masyarakat agar lebih aspiratif, dan bagaimana bisa mengakomodir masyarakat lebih masif. Sehingga yang kita dengar itu memanglah suara dari masyarakat banyak," harap Eka.