HIMBAUAN--|Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang panjang Nomor : 136 /WN-TSP/VIII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 .
Dalam upaya menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Nagari bekerjasama dengan Badan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan (BPJS) melaksanakan program SWA-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional secara Swadaya oleh Masyarakat) dengan harapan seluruh masyarakat Nagari dapat memiliki kartu Jminan Kesehatan secara menyeluruh.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program yang dimaksud dengan melaksanakan “GERAKAN CELENGAN PEDULI KESEHATAN” dengan cara sebagai berikut:
- Bagi bapak-bapak yang perokok dapat menyisihkan Uang Satu Batang Rokok setiap hari
- Bagi ibu-ibu rumah tangga dapat menyisihkan Segenggam Beras setiap kali memasak
- Bagi siswa/pelajar dapat menyisihkan uang jajan Seribu Rupiah setiap hari
- Bagi masyarakat yang telah di anugerahi rezeki lebih dapat menyisihkan sebagian hartanya melalui Sedekah-Zakat Mal untuk membayarkan jkn bagi kaum dhuafa
Hasil celengan peduli kesehatan yang kita laksanakan ini secara periodik/setiap bulan dapat disetorkan untuk pembayaran keanggotaan jaminan kesehatan melalui loket pembayaran bpjs di Kantor Wali Nagari.