PEMERINTAH.SITAPA--| Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota membentuk TIM penunjukan batas nagari dalam rangka penetapan batas. Tim ini terbentuk dari hasil musyawarah Niniak Mamak tanggal 29 Oktober 2018 di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari, dari hasil musyawarah tersebut terbentuklah tim yang terdiri dari perwakilan Niniak Mamak , Bamus Nagari dan Perangkat Pemerintahan Nagari. Berdasarkan hasil msuyawarah maka Pemerintahan Nagari menetapkan Tim dalam bentuk SK Wali Nagari tentanag Penetapan Tim Penunjukan Titik Batas Nagari.
Sebelum melakukan penunjukan kelapangan, pemerintah Nagari melaksanakan pertemuan Hari Kamis [29/11/18] di kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang dihadiri oleh seluruh Tim yang telah terbentuk dan di SK-kan, pertemuan dipimpin oleh Wali Nagari 'Maskar.M yang merupakan Ketua Tim. Pertemuan ini bertujuan untuk menindak lanjuti hasil musyawarah sebelumnya serta menerima dan memberikan informasi sesuai dengan Warih Nan Bajawek serta bukti pendukung lainnya.
Berikut rekapan hasil musyawarah Niniak Mamak tentang Batas-Batas Nagari sesuai dengan Warih Nan Bajawek serta bukti pendukung lainnya :
- Berdasarkan warih nan bajawek bahwa batas nagari dengan Sungai Kamuyang antara Madang Kadok dan Talang adalah terletak di Tanah Toban dengan tanda-tanda dan bukti fisik, Parit yang terbentang dari Batu Picak sebelah selatan sampai ke parik putuih potai bagaian Utara. Ditinjukkan dengan bukti-bukti kepemilikan sawah dan tanah kering Indo Marajo yang merupakan tanah kaum Piliang Nagri Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang. Dan ada sebagian sawah yang telah disertifikatkan dan tercatat sebagai tanah nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, serta tanah dan sawah Dt. Rajo Basa suku koto dan Tan Marajo Suku Payobadar Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang.
- Berdasarkan warih nan bajawek serta peristiwa sejarah yang diikuti batas Nagari dengan Sungai Kamuyang antara Lakuak Dama Rageh dibuktikan dengan serftifikat tanah yang ada disubaliak tercatat sebagai tanah Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang dari parik putuih potai sampai lurus ke bukik godang Subaliak dan membentang lurus ke subarang parik.
- Batas Subarang Parik dengan Sungai Kamuyang ditunjukkan dengan parik yang membentang sampai kesilarak dari silrak menuju jalan lintas (Labuah Hitam) sesuai dengan alur "sungai/bonda/batang aia" yang membentang dari subarang parik dari pongek situjuah garis lurus kepatok / Tugu Nagari dekat sudut SMP Negeri 3 Payakumbuh .
- Berdasarkan warih nan bajawek serta bukti-bukti yang ada yakni sawah yang ada pada batas yang ditunjuk merupakan milik kaum yang ada di Nagari Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang panjang. Yang menjadi batas nagari dengan kota Payakumbuh antara Padang Panjang dan Aur Kuning adalah dari Lakuak Sidegun melingkar Bukik Cinta dan garis lurus ke Lurah Danau menuju Padang Cibadak dibatasi oleh jalan ke parangan membelok ke Lurah Jambu terus ketaruko yang ditunjukkan dengan batu patok batas terus ke Lurah Pudiang.
- Batas Nagari Sikabu-Kabu Tanjung Haro Padang Panjang denga Situjuah antar Padang Baduo adalah parik padang baduo mulai dari gunuang tigo sampai kebukik tampun olang (kapalo aia lurah tugangdoleh terus melingkar ke koto tuo terus Kelurah Tungka dan sampai ka lokuak sidegun.
Setelah dilakukann musyawarah beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir yaitu "1)Menetapkan penunjukan batas nagari sesuai dengan keterangan yang telah disampaikan, 2) Lokasi yang telah ditunjuk akan di ambil titik koordinatnya dan akan dipasang patok batas,
TIM PENUNJUKAN BATAS NAGARI TURUN KELAPANGAN
Pada Hari Kamis [3/1/19] Tim Turun kelapangan untuk menunjukkan batas batas berdasarkan Warih Nan Bajawek , Tutua Nan Badanga serta bukti pendukung lainnya untuk melakukan pengambilan Titik Koordinat menggunakan alat GPS -Map64S Garmin disetiap titik batas yang telah disepakati ketika Musyawarah.
Penunjukan batas nagari di mulai dari Jorong Padang Panjang, kemudian dilanjutkan menuju Tabek Anduang Jorong Tanjung Haro Utara yang berbatas juga dengan Kota Payakumbuh tepatnya di Bukik Satabua, disini terjadi kekeliruan . Salah satu tim dari unsur Niniak Mamak menyebutkan Patok yang dibuat baru oleh Pemerintah Kota Payakumbuh ini sudah jauh bergeser dari Patok/tugu sebelumnya yang telah dibuat oleh Nagari. Patok yang baru terletak di Depan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Luak dan Patok yang lama sebenarnya berada tepat di sudut SMP Negeri 3 Payakumbuh. Niniak mamak yang lain juga menuturkan bahwa patok yang baru ini belum bisa dibenarkan dan belum bisa juga kita salahkan, karna Pemerintah Kota Payakumbuh belum berkoordinasi dengan kami maupun Pemerintahan Nagari tentang pembuatan patok tersebut, untuk itu mari kita sama-sama berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Pemerintahan Nagari serta serta OPD terkait demi terwujutnya Batas Administrasi yang baik dan benar.
Setelah melakukan penunjukan dilakukan di Bukik Stabua maka beranjak lah ke Silarak Jorong Tanjung Haro Utara. Penunjukan dan pengambilan Titik Koordinat di hentikan sampai disini kemudian akan disambung kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk penyelesaian kegiatan ini.