PEMERINTAHAN.NAGARI.TSP--|| Dorong kepemilikan izin usaha peternakan ayam di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang , Kecamatan Luak, Pemerintah Nagari melaksanakan " Pelayanan pengurusan izin katagori berbantuan " untuk usaha kandang ayam , secara kolektif di kantor wali nagari dengan menghadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peteranakan dan Kesehatan Hewan di Kantor Wali Nagari. [Rabu/06/03].
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Pemerintah Nagari dalam upaya meminimalisir dampak lingkungan akibat perkembangan usaha peternakan ayam/unggas. Tim penertiban yg turun langsung ke lapangan, dari 29 kandang terdapat 23 kandang ayam usaha milik keluarga belum memiliki izin usaha.
Sehingga masyarakat pemilik usaha kandang ayam bisa melakukan pengurusan perizinan cukup sampai kantor Wali Nagari . Terobosan pelayanan yang dilakukan Pemerintah Nagari ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat pemilik usaha kandang ayam untuk mendapatkan legalitas.
"Kita sengaja mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan pelayanan pengurusan izin kategori berbantuan untuk usaha kandang ayam secara kolektif dikantor walinagari,"sebut Walinagari, Maskar Musdar, Rabu(6/3).
"Harapan kita agar dengan kepemilikan izin ini, pemilik usaha keluarga kandang ayam dapat menglola dengan baik kandang ayamnya dan meminimalisir dampak lingkungannya," tambah Wali Nagari. [PPID-Nagari]-[adv]