Nomor Lamp. Perihal
|
: : :
|
130 /WN-TSP/VI/2019 - Undangan Rembug Stunting
|
Peserta :
- TA-PSD P3MD Kab.Lima Puluh Kota
- Kepala Puskesmas Mungo
- Bamus Nagari
- Bidan Desa
- Kader Yandu - KB
- Guru PAUD
- PKH
Mengingat Permendes Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 193/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan menindak lanjuti hasil pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) tanggal 20 Juni 2019 maka dengan bermaksut melaksanakan Rembuk Stunting dalam Rangka perencanaan kegiatan Konvergensi Pencegahan Stunting di Nagari.
Sebungan dengan hal tersebut diatas kami mengundang Bapak/Ibuk/Sdr/i untuk dapat hadir dalam munyawarah tersebut yang isyallah akan diadakan pada :
Hari
Tanggal
Pukul
Tempat
|
: Kamis
: 27 Juni 2019
09.00 Wib
Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari
|
Mengingat pentingnya acara ini, diharapkan kepada Bapak/Ibuk/Sdr/i dapat meluangkan waktu untuk hadir sehingga acara ini dapat mencapai hasil yang diharapkan, kami menilai kehadiran Bapak/Ibuk/Sdr/i sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab kita semua terhadap pembangunan Nagari.
Demikian undangan ini kami sampaikan atas kehadirannya kami ucapkan terimakasih.
Mella Yanuarti
21 Desember 2022 13:35:57
semoga amanah...