Pemerintahan, Warta Nagari-- Dalam upaya melaksanakan amanat Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota pasal 26 ayat (1) bahwa pemerintah daeah, pemerintah nagari dan masyarakat melakukan pemantau , evaluasi dan sertifikasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di Nagari.
Pada (17/9) Sertifikasi Kegiatan Pengunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dilaksanakan di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh perwakilan perangkat nagari bersama Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) "Delvi Vianti" , Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) "Leyana Sartika", Pendamping Lokal Desa (PLD) "Deflaizar", serta Tim Pemantau sebnyak 2 orang dan Tim Pengelola Kegiatan Nagari di masing-masing Jorong. Sasaran dari kegiatan ini adalah lokasi kegiatan pembangunan yang telah selesai dilaksanakan dan diselesaikan 100% oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Nagari . Tujuan dari kegiatan ini adalah memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh TPK, apakah pelaksanaanya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada di APB Nagari Tahun Anggaran 2019.
PDP Kecamatan, yang sering kami sapa Buk Delvi, saat di tanya pewarta nagari mengungkapkan, "kegiatan sertifikasi ini di lakukan oleh Tim Pemantau, dimana Tim Pemantau ini nantinya mereka melakukan pengukuran hasil pekerjaan dan nantinya akan memberikan laporan kegiatan tersebut ke Pemerintahan Nagari (Wali Nagari), jadi untk saat ini apakah hasil pekerjaan volumenya tercapai atau tidak, kita menunggu laporan dari tim pemantau dulu, katanya".
Leyana Sartika selaku PDTI menambahkan, "salut melihat Tim Pemantau nagari, walaupun hanya 3 (dua) orang yang hadir dari 5(lima) yang telah di SK-kan Wali Nagari, namun mereka mau turun kelokasi kegiatan untuk melakukan pengukuran langsung untuk pengecekan volume yang telah dilaksanakan dan didampingi juga oleh TPK serta Kepala Jorong.
Kami melakukan sertifikasi pembangunan sebanyak 3 lokasi kegiatan yang sumber anggarannya dengan Dana Desa (DD) saja, diantaranya "Pemasangan Paving Blok di Kayu Kolek Jorong Sikabu-kabu, Pengerasan Jln. Lakuak Dama - Bukik Kanduang, dan Pembukaan Jln.Padang Panjang-padang cibodak". Alhamdulillah sertifikasi kegiatan tahun anggaran 2019 hari ini berjalan lancar dan selanjutnya kita menunggu laporan dari Tim Pemantau, tambahnya saat di mintai keterangan tentang kegiatan sertifikasi kegiatan Tahun Anggaran 2019 di Kantor Wali Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang.
(Tim melakukan pengukuran kegiatan di Jorong Padang Panjang, Foto : Pendamping Desa)
(Tim melakukan pengukuran kegiatan , Foto : Pendamping Desa)
(Kegiatan Pengerasan Jln. Lakuak Dama - Bukik Kanduang, Foto : TPK)
(Tim mencatat hasil pengukuran yang dinantik digunakan untuk pembuatan laporan , Foto : Pendamping Desa)