PENGUMUMAN
NOMOR : 0119/ WN-TSP / III / 2020
TENTANG
PEREKRUTAN TAMBAHAN ANGGOTA KELOMPOK SADAR WISATA TAHUN 2020
Berdasarkan Peraturan Nagari Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Nagari Wisata pasal 26 ayat (1) bahwa Pemerintah Nagari mengutamakan konsep pemberdayaan masyarakat dalam rangka memfasilitasi dan melaksanakan upaya pengembangan Nagari Wisata. Selanjutnya pada ayat (4) organisasi masyarakat di Bidang Pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (1), adalah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Nagari yang merupakan mitra Pemerintah Nagari dalam pengembangan Nagari wisata dan bersifat mandiri. Selanjutnya berdasarkan hasil rapat anggota Pokdarwis , maka kita lakukan penambahan perekrutan anggota baru untuk meminimalisir kesenjangan informasi yang terjadi pada saat sekarang ini terhadap anggota pokdarwis yang telah terbentuk.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, pemerintah Nagari mengumumkan kembali untuk penambahan perekrutan anggota dalam rangka membenahi organisasi pokdarwis supaya lebih baik lagi dalam rangka penataan pengelolaan Destinasi Wisata Nagari Tj. Haro Sikabu-kabu Pd. Panjang (Kayu Kolek dan sekitarnya), untuk itu diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat atau ikut serta menjadi anggota Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum :
- Berdomisili di Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
- Berkomitmen dan Bersungguh-sungguh dalam menjalan tugas sebagai anggota Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS)
B. Persyaratan Administrasi
- Foto Kopi KTP
- Mengisi Fakta Integritas yang disediakan oleh Pemerintah Nagari (DOWNLOAD)
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
- Waktu : Pendaftaran dibuka tanggal 11 Maret s/d 18 Maret 2020
- Tempat : Kantor Wali Nagari pada Jam Kerja
Demikianlah pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
TTD
PJ.Wali Nagari
TRISNA,S.Sos