Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Binaan BPS

Program Desa Cantik

(Desa Cinta Statistik)

Tahun 2024

Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta Nagari-- Tak dapat dipungkiri, Covid -19 benar-benar mengancam perekonomian masyarakat. Dampaknya, tentu juga serta merta mengancam perekonomian nasional. Untuk itu, melalui kementrian terkait, beragam program bantuan yang telah diberikan pemerintah untuk masyarakat yang sekiranya terkena dampak Covid 19 ini. Bantuan tersebut tentunya untuk mendukung apa yang disebut dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebuah program bantuan yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Kali ini, Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia kembali mengeluarkan peraturan nomor: 2 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya yang bernomor: 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro. Serta Petunjuk Pelaksanaan Mentri Koperasi dan UKM Republik Indonesia nomor: 3 tahun 2021 tentang Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Berdasarkan peraturan tersebut, Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan surat edaran tentang Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kota/Kabupaten seluruh Indonesia agar mampu bertahan dalam menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Dalam edaran itu, dituliskan besaran bantuan sebesar Rp 1.200.000 per pelaku usaha. Setiap pelaku usaha bisa mengusulkan bantuan tersebut dengan beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, Pegawai BUMN/BUMD.
  3. Tidak sedang menerima Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  4. Belum pernah menerima bantuan BPUM tahun sebelumnya atau belum pernah mengusulkan bantuan BPUM tahun sebelumnya.
  5. Fotocopy KTP Elektronik 1 lembar
  6. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
  7. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) 1 lembar. (Bagi yang belum punya dapat mengurus secara online melalui website oss.go.id atau baca petunjuk untuk mendapatkan NIB di sini.
  8. Memiliki nomor HP/WA aktif yang bisa dihubungi
  9. Mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang dibubuhi materai 10.000 (terlampir)
  10. Foto tempat usaha yang dimiliki

Selanjutnya, dalam edaran itu bahan usulan ini bisa diantarkan langsung ke Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM kabupaten Lima Puluh Kota, Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota, jalan Prof. Dr. H. Aziz Haily, MA, Bukit Limau, Sarilamak. Telpon/Fax (0752) 7470717 Kode Pos 26271. Terhitung mulai tanggal 22 April sampai 28 April 2021, pda jam kerja (08.30 sampai 13.00 – 14.00.

Cara mengurus Nomor Induk Berusaha

  1. Membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di oss.go.id/oss/ . Klik “Daftar” yang ada di pojok kanan atas lalu isi data diri yang tertera. Setelah proses pendaftaran telah dilewati, lakukan aktivasi melalui e-mail yang telah dikirimkan dengan cara buka email Anda, klik tombol aktivasi untuk mengaktifkan akun OSS.
  2. Masuk ke akun OSS dan mengisi data. Masuk kembali pada laman OSS di www.oss.go.id/oss/ untuk masuk ke akun Anda. Username di isi dengan email dan password diisi dengan password yang dikirim melalui email saat aktivasi akun. Klik ‘Perijinan Mikro” pada menu di sisi kiri, lalu klik ‘Pengajuan Baru’. Isi semua data pribadi dan data mengenai perusahaan Anda yang dibutuhkan seperti: Nama usaha, sektor usaha, bidang/kegiatan usaha, sarana usaha yang digunakan, alamat usaha (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa), status tempat usaha, jumlah tenaga kerja, perkiraan hasil penjualan pertahun. Selanjutnya, klik tombol ‘Simpan Data’
  1. Unduh Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cara klik ‘Simpan dan Lanjutkan’ data usaha yang telah dilengkapi. Klik data usaha, lalu klik lagi tombol ‘Proses NIB’. Ikuti langkah selanjutnya, lalu klik tombol ‘NIB’ untuk menerbitkan NIB.

    Baca selengkapnya di artikel "Cara, Syarat dan Prosedur Membuat Nomor Induk Berusaha atau NIB", https://tirto.id/ezyC

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Nagari

3.002

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.002penduduk

3.001

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.001penduduk

6.003

TOTAL

TOTAL6.003penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

3

Surat

Minggu Ini

9

Surat

Bulan Ini

43

Surat

Bulan Lalu

39

Surat

Tahun Ini

816

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

4,312

Surat

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 737
Kemarin : 2.197
Total Pengunjung : 4.780.254
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.15.68.97
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 737
Kemarin : 2.197
Total Pengunjung : 4.780.254
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 52.15.68.97
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor