Warta Nagari--Untuk memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, pemerintah nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang melalui website nagari serta platform OpenDesa menghadirkan fitur terbaru. Yaitu fitur Layanan Mandiri. Sebuah fitur yang bisa menghemat waktu masyarakat.
Sekretaris nagari, Herry Wanda menjelaskan, bahwa fitur ini adalah yang terbaru dari OpenDesa. "Dengan aplikasi ini, untuk kepengurus surat-menyurat, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor wali nagari. Karena sudah bisa diurus dari rumah saja, atau dari tempat bekerja saja. Ke kantor wali nagari hanya tinggal menyinggahi untuk menjemputnya saja," sebut Wanda.
Surat apa saja yang bisa diajukan dari rumah?
Seperti biasanya, surat yang bisa diajukan dari rumah adalah surat-surat yang kerap diurus oleh masyarakat. Misalnya :
- surat keterangan kurang mampu,
- surat keterangan usaha,
- surat keterangan KTP sedang proses,
- surat keterangan beda identitas,
- surat keterangan domisili usaha,
- serta surat keterangan domisili.
- dan surat lainnya
Lalu, bagaimana caranya?
- Pertama sekali, dengan mendownload aplikasi Layanan Mandiri di Play Store atau klik link ini https://play.google.com/store/apps/details?id=com.opensid
- Setelah mendownload :
- Klik Mulai
- Pilih Provinsi : Sumatera Barat
- Pilih Kabupaten : Kabupaten Lima Puluh Kota
- Pilih Kecamatan : Luak
- Pilih Desa : Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
- Klik selanjutnya
- Input NIK
- Input PIN
Cara mendapatkan kode PIN bisa dengan mengontak admin via aplikasi WA. Nanti Admin akan memandu bagaimana cara mendapatkan kode PIN dan akan dikirim via WA. Bisa dikontak nomor WhatApps berikut :
Setelah memasukkan nomor NIK dan PIN, maka bisa langsung mengklik layanan persuratan ajukan surat dengan cara :
- Klik Ajukan Surat (icon plus (+))
- Pilih jenis surat apa yang akan diajukan.
- Isi kolom keterangan tambahan (Keterangan tambahan ini berisi alasan kenapa mengajukan surat tersebut.
- Isi nomor HP
- Setelahnya, tinggal mengklik selanjutnya.
- Lalu akan muncul beberapa kolom lagi. Isi semua kolom dengan sebenar-benarnya,
- klik simpan
- Tinggal menunggu surat disiapkan oleh Nagari, nantik akan ada pemberitahuan.
Masyarakat bisa menunggu beberapa saat untuk admin memprosesnya. Jika suratnya sudah siap, admin akan menghubungi. Surat yang diajukan siap untuk dijemput atau Dan surat bisa disinggahi untuk dijemput.
"Ke depan kita akan merencanakan surat-surat yang diajukan masyarakat bisa langsung ditandatangani secara digital oleh pemerintah nagari. Sehingga nanti masyarakat benar-benar bisa menunggu di rumah. Admin akan mengirim surat dengan format PDF ke hp masing-masing," tutup Wanda.