Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Kec. Luak, Kab. Lima Puluh Kota
Prov. Sumatera Barat

Loading

Nagari Tanjung Haro Sikabu - Kabu Padang Panjang

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Desa Binaan BPS

Program Desa Cantik

(Desa Cinta Statistik)

Tahun 2024

Info
Selamat Datang di Portal Website Resmi Pemerintahan Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang | Informasi Nagari adalah Hak Masayarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Warta nagari -- Per 1 April 2022, Panitia Pemilihan Wali Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2022 resmi membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Wali Nagari. Tidak hanya di nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, pemilihan wali nagari tahun ini juga diikuti oleh 70 nagari lain di Kabupaten Lima Puluh Kota. Yaitu untuk periode 2022 sampai 2028 nantinya.

"Pendaftaran bakal calon wali nagari ini akan kita terima selama 7 (tujuh) hari kerja. Terkait berkas-berkas dan persyaratan pendaftaran bisa diantar langsung ke sekretariat panitia. Tepatnya, di gedung pertemuan nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu padang Panjang," kata Zulfahmi selaku ketua panitia.

Adapun yang harus dipenihi oleh para pendaftara antara lain:

  1. Warga negara Republik Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat   mendaftar;
  6. Bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  8. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  9. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan   yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  10. Berbadan sehat;
  11. Tidak pernah sebagai Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
  12. Bisa baca Alqur’an dibuktikan dihadapan Panitia Pemilihan;
  13. Bagi PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan wali nagari harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian; dan
  14. Bagi anggota TNI, kepolisian atau pegawai lainnya yang bukan berasal dari Wali Nagari, Bamus Nagari, Perangkat Nagari dan PNS, yang   akan mencalonkan diri sebagai Wali Nagari mematuhi ketentuan      yang   berlaku dalam organisasi atau lembaganya.

Lebih lanjut, Zulfahmi juga mengatakan, disamping persyaratan di atas, bagi para bakal calon yang akan mendaftar juga harus mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan wali nagari kepada Panitia Pemilihan yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai sebanyak 4 rangkap. Dengan melengkapi berkas-berkas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu:

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik 
  2. Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Wali Nagari
  3. Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. 
  4. Foto Copy akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir  yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
  5. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara atau tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  6. Surat keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  7. Surat Keterangan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba atau penggunaan zat adiktif lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit.
  8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi Wali Nagari selama 3 (tiga) kali masa jabatan yang dibuat di atas kertas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh bakal calon Wali Nagari, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan surat keterangan dari Perangkat Daerah Kabupaten yang membidangi urusan pemerintahan nagari bahwa tidak pernah menjadi Wari Nagari selama 3 (tiga) kali jabatan.
  9. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Memegang teguh dan  mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  10. Surat pernyataan tidak sedang menjadi bakal calon Wali Nagari di nagari lain yang dibuat di atas kertas bermaterai cukup dan ditandatangani oleh bakal calon Wali Nagari.
  11. Daftar riwayat hidup calon Wali Nagari yang dibuat dan ditandatangani oleh calon Wali Nagari.
  12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 
  13. Pas Foto berwarna  terbaru ukuran 4 × 6, sebanyak 2 lembar

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Nagari

3.003

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.003penduduk

3.000

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.000penduduk

6.003

TOTAL

TOTAL6.003penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Sekretaris Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

NELDIA PUTRI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

RONI PUTRA, S.Sn

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

NILA SAFITRI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ARIF RAHMAN, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Staf Operator

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Lakuak Dama

HERMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Bukik Kanduang

A. WAHID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan

FAUZAN HAZMI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Padang Panjang

RIKO SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Sikabu-kabu

ZULHAM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara

Boy Eko Febrian

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

2

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

7

Surat

Bulan Lalu

50

Surat

Tahun Ini

830

Surat

Tahun Lalu

688

Surat

Total

4,326

Surat

Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 717
Kemarin : 810
Total Pengunjung : 4.791.456
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.189.186.247
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Agenda Nagari :Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Hutan Pinus dari Hasil Musyawarah Nagari

Tgl : 03 September 2020 08:27:20
Tempat : Nagari Tj.Haro Sikabu-kabu Pd.Panjang
Koordinator : Pemerintahan Nagari dan Tim Pengawas

Terdahulu

Agenda Nagari Hari ini : Musyawarah Umum Penetapan Masjid Nagari

Tgl : 17 September 2020 13:30:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : MUNA dan KUA kecamatan Luak

Terdahulu

Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Sumbar

Tgl : 12 Oktober 2020 13:00:00
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : Komisi Informasi Sumatera Barat

Terdahulu

Musyawarah Perubahan APB Nagari Tahun 2020

Tgl : 27 November 2020 09:38:37
Tempat : Kantor Wali Nagari
Koordinator : BAMUS Nagari

Terdahulu

Peningkatan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (LINMAS) Nagari

Tgl : 30 November 2020 08:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintahan Nagari

Terdahulu

Rapat Koordinasi Pemerintahan Nagari Bersama Niniak Mamak dan Kalimo Suku Nagari

Tgl : 10 November 2021 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : Pemerintah Nagari, Bamus & KAN

Terdahulu

Pembahasan LKPJ Tahun 2021 dan Draf APB Nagari Tahun 2022

Tgl : 26 Januari 2022 17:00:00
Tempat : Ruang Pertemuan Nagari TSP
Koordinator : BAMUS Nagari
Vidio Potensi Nagari
LOKASI KAYU KOLEK
Statistik Pengunjung
Hari ini : 717
Kemarin : 810
Total Pengunjung : 4.791.456
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.189.186.247
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBN 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.453.240.198,00Rp. 2.018.585.106,00

71.99%

Belanja Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.375.584.365,00Rp. 2.000.010.708,00

68.78%

Pembiayaan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 201.425.602,00

0%

APBN 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.750.000,00Rp. 1.500.000,00

116.67%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 744.003.600,00Rp. 1.060.006.000,00

70.19%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 31.601.606,00Rp. 32.651.606,00

96.78%

Alokasi Dana Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 673.750.172,00Rp. 906.427.500,00

74.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.134.820,00Rp. 8.000.000,00

26.69%

Lain-Lain Pendapatan Nagari Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

APBN 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 767.783.435,00Rp. 1.017.592.787,00

75.45%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 434.213.680,00Rp. 671.237.715,00

64.69%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.957.550,00Rp. 120.625.162,00

32.3%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.129.700,00Rp. 62.555.044,00

40.17%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari

Realisasi | Anggaran

Rp. 109.500.000,00Rp. 128.000.000,00

85.55%
Pemerintah Nagari

NOFRIZAL, S.Pd, NL.P

Wali Nagari

HERRY WANDA, A.Md.Kom

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

NELDIA PUTRI, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RONI PUTRA, S.Sn

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DETY PURNAMA ROZA, S.Kom

Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha
Tidak Ada di Kantor

NILA SAFITRI, A.Md

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD RIZKI, S.Pd.I

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ARIF RAHMAN, A.Md

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AISHA ANANDA IRMAYENI, A.Md

Staf Operator
Tidak Ada di Kantor

HERMAN

Kepala Jorong Lakuak Dama
Tidak Ada di Kantor

A. WAHID

Kepala Jorong Bukik Kanduang
Tidak Ada di Kantor

FAUZAN HAZMI

Kepala Jorong Tanjung Haro Selatan
Tidak Ada di Kantor

RIKO SATRIA

Kepala Jorong Padang Panjang
Tidak Ada di Kantor

ZULHAM

Kepala Jorong Sikabu-kabu
Tidak Ada di Kantor

Boy Eko Febrian

Kepala Jorong Tanjung Haro Utara
Tidak Ada di Kantor