Sekitar pukul 18.00 WIB tanggal 19 Januari 2023, terjadi kecelakaan dimana anak ibu Lona (AB) tertabrak oleh motor yang dikendarai Iqbal. Kecelakaan yang menyebabkan anak dari Ibu Lona terluka cukup parah dan perlu dilarikan ke rumah sakit.
Merasa perlu diperlukanya mediasi agar pelaku tabrakan motor bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesalahannya, Ibu Lona meminta FKPM untuk dapat melakukan mediasi.
Mediasi dilaksanakan pada tanggal 05 Februari 2023 di rumah pelapor. Pada mediasi ini dibuat Surat Pernyataan yang berisi:
- Kedua belah pihak saling memaafkan
- Kedua belah pihak menyadari bahwa kecelakaan tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan
- Kedua belah pihak sepakat berjanji tidak akan saling menuntut secara hukum dikemudian hari setelah ditandatanganinya surat pernyataan